Kami akan menerapkan ilmu pengetahuan anugrah Allah SWT untuk menyuburkan dan meningkatkan produksi tanah pertanian, meremediasi tanah tercemar minyak, reklamasi lahan bekas tambang, dan pengolahan limbah cair industri Anda.

Sabtu, 17 September 2011

REKLAMASI LAHAN BEKAS TAMBANG DENGAN MORGANIK-SR


Lahan Bekas Tambang, WAJIB dikembalikan ke keadaan semula
Disusun Oleh : Marindo Palar dan Rosmimik Emerde

Ini adalah gambaran lahan bekas tambang.  Lahan ini WAJIB di tanami kembali.  Tapi bagaimana caranya…??.
Bioteknologi adalah alah satu cara untuk me-reklamasi lahan bekas tambang ini.
Kenapa Wajib ?
Kegiatan pertambangan dengan teknik penambangan terbuka (open pit mining) telah menyebabkan perubahan bentang alam, yang meliputi topografi, vegetasi penutup, pola hidrologi dan kerusakan tubuh tanah. Untuk mengembalikan fungsi ekologis, ekonomi dan sosial dari lahan tersebut, maka lahan bekas tambang perlu segera direklamasi. Keharusan untuk melakukan reklamasi pada lahan-lahan bekas tambang tertuang dalam UU No. 4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dan Permen ESDM No. 18/2008 tentang Reklamasi dan Penutupan Tambang.

Karakteristik Lahan Bekas Tambang.
Untuk dapat melakukan reklamasi terhadap lahan bekas tambang, perlu diketahui karakteristik lahan bekas tambang itu sendiri.
Proses penambangan terbuka menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan. Hal ini dapat dilihat dari karakakteristik lahan bekas tambang itu endiri, diantaranya adalah: (1). Hilangnya tanah pucuk, (2). Hilangnya bahan organik tanah, (3). Hilangnya mikroorganisme, (4).Menurunnya status biodiversitas organisme baik flora maupun fauna,  (5). Hilangnya unsur hara yang dibutuhkan oleh tanaman, (6). Tercemar oleh logam berat, (7). Tanah sangat bersifat asam, (8). Meningkatnya laju erosi, aliran permukaan (run-off), (9).Terjadi sedimentasi dan rusaknya wilayah penangkap air, serta, (10). Terganggunya tingkat stabilitas lahan.



Reklamasi Lahan Bekas Tambang

MORGANIK-SR merupakan produk yang sangat bagus untuk
membentuk Top Soil pada lahan bekas tambang

Reklamasi merupakan kegiatan yang dilakukan untuk memperbaiki lahan pasca penambangan. Reklamasi adalah kegiatan pengelolaan tanah yang mencakup perbaikan kondisi fisik tanah overburden agar tidak terjadi longsor, pembuatan waduk untuk perbaikan kualitas air masam tambang yang beracun, yang kemudian dilanjutkan dengan kegiatan revegetasi. Revegetasi sendiri bertujuan untuk memulihkan kondisi fisik, kimia dan biologis tanah tersebut. Namun upaya perbaikan dengan cara ini masih dirasakan kurang efektif, hal ini karena tanaman secara umum kurang bisa beradaptasi dengan lingkungan ekstrim, termasuk bekas lahan tambang. Oleh karena itu aplikasi lain untuk memperbaiki lahan bekas tambang perlu dilakukan, salah satunya dengan mikroorganisme.


Memanfaatkan Mikroorganisme
Fungi atau jamur merupakan salah satu mikroorganisme yang secara umum mendominasi (hidup) dalam ekosistem tanah. Mikroorganisme ini dicirikan dengan miselium berbenang yang tersusun dari hifa individual. Hifa-hifa tersebut mungkin berinti satu, dua atau banyak, bersekat atau tidak bersekat. Berkembangbiak secara aseksual dengan membentuk spora atau konidia. Secara umum fungi ini diklasifikasikan menjadi Phycomycetes, Ascomycetes, Basidiomycetes dan fungi Imperfecti.
Berikut ini adalah contoh beberapa genus fungi yang paling umum dijumpai di dalam tanah, meliputi: Acrostalagmus, Aspergillus, Botrytis, Cephalosporium, Gliocladium, Monilia, Penicillium, Scopulariopsis, Spicaria, Trichoderma, Trichothecium, Verticillum, Alternaria, Cladosporium, Pullularia, Cylindrocarpon, dan Fusarium.

MARROS Bio-Ferti adalah konsorsium mikroorganisme
yang akan menyuburkan lahan, termasuk lahan bekas tambang
 secara biologis

Aspergillus merupakan genus fungi yang mempunyai sebaran dan keanekaragaman yang luas. Raper dan Fennel (1965) dalam monografinya menyampaikan sedikitnya terdapat 150 spesies Aspergillus yang terbagi kedalam 18 kelompok, dengan sebaran yang luas baik di daerah kutub maupun tropik, atau pada setiap substrat dengan spora berhamburan di udara maupun tanah.
Saat ini beberapa jenis fungi telah dimanfaatkan untuk mengembalikan kualitas/kesuburan tanah. Hal ini karena secara umum fungi mampu menguraikan bahan organik dan membantu proses mineralisasi di dalam tanah, sehingga mineral yang dilepas akan diambil oleh tanaman. Rao (1994) melaporkan bahwa beberapa genus tertentu seperti Aspergillus, Altenaria, Cladosporium, Dermatium, Cliocladium, Hewlminthosporium, dan Humicoli menghasilkan bahan yang mirip humus dalam tanah dan karenanya penting dalam memelihara bahan organik tanah.
Beberapa fungi juga mampu membentuk asosiasi ektotropik dalam sistem perakaran pohon-pohon hutan yang dapat membantu memindahkan fosfor dan nitrogen dalam tanah ke dalam tubuh tanaman.Yulinery dkk. (2001), menyarankan bahwa paling tidak tiga kelompok fungi tanah, yaitu Aspergillus, Euphenicillium dan Penicillium disertakan dalam usaha perbaikan lahan, hal ini karena akan membantu mempercepat proses perbaikan lahan tersebut.

MORGANIK-SR
MORGANIK-SR (MARROS ORGANIK-Soil Reconditioner), adalah pupuk organic berbentuk curah, yang diformulasi dari bahan-bahan alami. Mengandung C-organik tinggi (min 18%), dan unsur Hara Lengkap. Diperkaya dengan Mikroorganisme Pengurai Bahan Organik dan Mikroorganisme Penyubur Tanah, Mikroorganisme Penambat Nitrogen dan Mikroorganisme Pelarut Phosphat dan Kalium dan Mikoriza.
Mikoriza merupakan fungi yang sangat baik untuk membantu penyerapan air dan peningkatan serapan hara oleh tanaman.

MORGANIK-SR  Sampel
Untuk pembibitan tanaman reklamasi, dalam pot, atau polibag atau cocopot, gunakan MORGANIK-SR dan Media Tanam Lain dengan perbandingan 1:1.

Sedangkan untuk membantu pembentukan Top Soil di Lahan Bekas Tambang, gunakan MORGANIK-SR paling sedikit 10 Ton/Ha, dengan mencampurnya dengan tanah yang ada di sekitar lokasi reklamasi tersebut. Apabila tanah dimaksud sudah tidak ada, harus digali lobang ukuran 20x20x20 cm, masukkan MORGANIK-SR, tutup dengan pasir atau sirtu yang terdapat di sekitar lobang tsb. Biarkan 1 atau 2 minggu, dengan tetap menjaga kelembabannya.  Bibit revegetasi dari nursery pertambangan, dapat di tanam setelah 2 minggu.

Karena MORGANIK-SR mengandung formulasi Mikroorganime yang disebutkan diatas, maka kelembabannya dalam campuran dengan top soil harus selalu dijaga. Karena itu, lakukan penyiraman pagi dan sore hari.

Untuk pemupukan tanaman, termasuk tanaman revegetasi di lahan bekas tambang, lakukan dengan dosis sebagai berikut :
(a).  1 kg untuk tanaman berumur 1-6 bulan,
(b).  1.5 kg untuk tanaman berumur 1 tahun,
(c).  3 kg untuk tanaman berumur 3 tahun keatas.
Untuk pemupukan ini, MORGANK-SR, tidak bisa ditabur, tapi harus ditanam didalam tanah sekitar perakaran tanaman dengan kedalaman 10 cm, tutup dan siram dgn air.
Untuk hasil yang optimum pemberian MORGANIK-SR diulang sekali dalam 3 bulan.
Demikian sekilas info, mengenai reklamasi lahan bekas tambang dengan megaplikasikan MORGANIK-SR, yg di produksi oleh CV. MARROS LESTARI - Bogor.

Sebagai info tambahan, produk ini telah di aplikasikan dengan sukses di lahan bekas tambang, di wilayah Indonesia Timur. Tanaman revegetasi perintis adalah tanaman asli. 

Revegetasi Lahan Bekas Tambang dengan
tanaman asli dan MORGANIK-SR
sebagai pembentuk Top Soil.
Tanaman tumbuh dengan baik, daunnya hijau.
MORGANIK-SR, pada umumnya dapat digunakan untuk menjaga, dan meningkatkan semua lahan yang kualitasnya sudah mulai menurun sampai lahan yang kritis, seperti ini :

MORGANIK-SR di kemas dalam karung plastik dengan berat isi 25 Kg. 
Harganya Rp. 2300/Kg, di tempat (Cikembar-Sukabumi).
Anda berminat ??.  Hubungi kami di HP No. 082122983773 atau 087771160237 atau 087518747929 atau hubungi R&D kami di 087870140732.

Tidak ada komentar: